Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mendorong Kepolisian Daerah Bali untuk menuntaskan kasus dugaan pemalsuan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Badung tahun 2012.

"Kami tidak bisa mengintervensi tetapi kami dorong pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus CPNS yang saat ini masih proses," kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, pihak berwenang yang saat ini tengah menangani kasus itu seperti kejaksaan dan polisi diharapkan saling berkoordinasi agar kasus itu bisa disidangkan.

"Kasus itu sempat sudah dilimpahkan ke kejaksaan tetapi dikembalikan lagi ke penyidik karena belum lengkap (P-21)," ujarnya.

Meski saat ini Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi akan segera digantikan oleh kepala polda yang baru yakni Brigadir Jenderal Julius Benny yang merupakan Kepala Polda Bengkulu, namun pihaknya menginginkan agar kasus tersebut tetap berlanjut hingga tuntas.

"Kami sudah menandatangani nota fakta integritas dengan Polda Bali. Jadi kami yakin polisi akan komit dalam menyelesaikannya," ujar Sri. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013