Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali meminta Pemerintah Kota Denpasar agar transparan dan jujur dalam proses seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil di kota itu.

"Proses seleksi yang tidak transparan nantinya akan mengakibatkan rendahnya kinerja pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Jumat.

Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penerimaan CPNS di Kota Denpasar dan kabupaten lainnya di Bali guna menghasilkan aparat birokrasi yang bermutu.

"Khususnya untuk penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum di Denpasar memang sudah diumumkan. Harapan kami hal yang sama juga dilakukan pada proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang rencananya juga dilakukan tahun ini," ujarnya.

Umar meminta Pemkot Denpasar bisa mengumumkan jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) yang masih tersisa secara keseluruhan dengan transparan dan jujur.

"Bila perlu diumumkan lewat media massa guna menghindari adanya kecurangan," ujaranya.

Menurut dia, proses penentuan tenaga honorer kategori 2 yang akan diangkat menjadi PNS harus menggunakan merit sistem atau dapat dimaknai yang lebih banyak kontribusinya harus mendapatkan prioritas, di samping dari segi pengabdiannya yang telah cukup lama.

"Intinya kami sangat berharap seleksinya dilakukan secara jujur dan transparan. Apalagi semua honorer kategori dua harus mengikuti tes kompetensi dasar dan mampu melewati ambang batas agar dapat lolos ke tahap berikutnya," ujarnya.

Yang jelas dari semua tahapan rekrutmen CPNS baik yang jalur umum maupun honorer, pihaknya sangat tidak menginginkan kasus CPNS di Kabupaten Badung pada tahun sebelumnya sampai terulang di Pemkot Denpasar.

Sebelumnya Kabag Humas Pemkot Denpasar Ida Bagus Rahoela mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tahun ini memberikan jatah pengangkatan CPNS di Denpasar untuk tenaga honorer kategori 2 (K2). Tercatat ada 315 pegawai honorer yang akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi tes pegawai negeri itu.

"Tenaga honorer yang berhak ikut seleksi CPNS itu adalah mereka yang masuk sebelum 2005," ujarnya.

Ia mengemukakan, para tenaga honorer K2 tersebut adalah pegawai honorer yang dibiayai bukan dari APBD atau APBN. "Oleh karena itu, tenaga ini sebagian besar merupakan para guru dan tenaga tata usaha sekolah yang dibiayai dari komite," ucapnya.

Menurut Rahoela, tenaga honorer akan mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan November 2013. Sedangkan rekrutmen CPNS untuk jalur umum, Denpasar mendapatkan jatah alokasi 50 orang yang akan ditempatkan sebagai guru kelas SD dan guru SMK.  (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013