Bandung (Antara Bali) - Para penumpang Kereta Api Ekonomi Pasundan jurusan Bandun-Surabaya menikmati penurunan harga tiket perjalanan dari Rp100 ribu menjadi Rp55 ribu sesuai kebijakan PTKA sejak Minggu (1/9).

"Ya penurunan berkisar 30-50 persen mulai Minggu kemarin. Tiket KA Pasundan Bandung - Surbaya turun 45 persen dari Rp100 ribu menjadi Rp55 ribu," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung Jaka Jarkasih di Bandung, Senin.

Ia menyebutkan, kebijakan penurunan tarif KA ekspres jarak jauh itu dilakukan PTKA menyusul cairnya anggaran Public Service Obligation (PSO) atau dana pelayanan publik dari pemerintah.

Jaka menyebutkan, selain tarif KA Pasundan, juga berlaku untuk dua KA ekspres jarak jauh lainnya yakni KA Kahuripan jurusan Bandung-Kediri yang tarifnya turun dari Rp100 ribu menjadi Rp50 ribu. 

        Sedangkan KA Kutojaya Selatan jurusan Bandung-Kutoarjo turun dari Rp50 ribu menjadi Rp35 ribu per penumpang.

"Penurunan tarif angkutan KA ekspres jarak jauh itu tidak mengurangi layanan yang diterima di perjalanan. Penumpang tetap bisa merasakan layanan 100 persen tempat duduk dan fasilitas AC," kata Jaka Jarkasih. (M038)

Pewarta: Oleh Syarif Abdullah

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013