Mataram (Antara Bali) - Bupati Lombok Barat H Zaini Arony mengakui banyak tempat hiburan malam terutama kafe yang beroperasi tanpa izin di kawasan wista Senggigi.

"Memang benar banyak kafe di kawasan wisata Senggigi yang beroperasi tanpa izin. Ini disebabkan para pemilik berani  membangun kafe tersebut sebelum mengantogi izin," katanya di Mataram, Jumat, menanggapi informasi bahwa banyak kafe ilegal di objek wisata itu.

Ia mengatakan mulai 2013 tidak ada lagi kafe yang dibangun sebelum mengantongi izin, karena akan dijatuhi sanksi keras.

"Di Kecamatan Lembar terdapat bangunan yang temboknya tinggi dan setelah diselidiki ternyata bangunan itu tidak berizin, karena itu pemilik bangunan diminta segera mengurus izin dan yang bersangkutan juga diminta merobohkan tembok bangunan yang terlalu tinggi," katanya.

Zaini menjelaskan bangunan yang bertembok tinggi seperti benteng itu dikhawatirkan mengundang tanggapan negatif dari masyarakat, karena itu pihaknya memerintahkan agar tembok tersebut dirobohkan.

Dia tidak mengatahui secara pasti jumlah kafe yang tidak berizin di objek wisata Senggigi, namun hingga kini tercatat tiga kafe tanpa izin telah ditertibkan.

"Saya tidak mengetahui secara pasti jumlah kafe di Senggigi yang tidak berizin, namun kami akan terus melakukan upaya penertiban dan hingga kini tercatat tiga kafe di kawasan wisata Senggigi telah ditertibkan," kata Zaini. (LHS)

Pewarta: Oleh Masnun

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013