Denpasar (Antara Bali) - Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta pada 29 Agustus 2013 akan dilakukan sederhana.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta tergolong sederhana. Undangan dibatasi hanya 600 kartu undangan. Itu termasuk instansi pemerintah dan swasta," kata Ketut Teneng di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Mandala Utama DPRD Bali. Karena ruangan tersebut terbatas untuk kursi undangan, maka atas saran dari kesekretariatan DPRD harus menyesuaikan undangan yang akan hadir.
"Ruang tempat pelantikan terbatas, karena itu undangan hanya bisa menampung 600 kursi. Mengenai biaya untuk pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah Bali dianggarkan melalui dana APBD Induk 2013 sebesar Rp400 juta," katanya.
Ditanya terkait pelaksanaan pelantikan tersebut sederhana, apakah atas permintaan gubernur, menurut Ketut Teneng, semua itu sudah ada aturan dari protokoler acara. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta tergolong sederhana. Undangan dibatasi hanya 600 kartu undangan. Itu termasuk instansi pemerintah dan swasta," kata Ketut Teneng di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Mandala Utama DPRD Bali. Karena ruangan tersebut terbatas untuk kursi undangan, maka atas saran dari kesekretariatan DPRD harus menyesuaikan undangan yang akan hadir.
"Ruang tempat pelantikan terbatas, karena itu undangan hanya bisa menampung 600 kursi. Mengenai biaya untuk pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah Bali dianggarkan melalui dana APBD Induk 2013 sebesar Rp400 juta," katanya.
Ditanya terkait pelaksanaan pelantikan tersebut sederhana, apakah atas permintaan gubernur, menurut Ketut Teneng, semua itu sudah ada aturan dari protokoler acara. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013