Jakarta (Antara Bali) - Pimpinan Satuan Kerja Khusus(SKK) Migas membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, namun belum jelas terkait kasus apa.

Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro di Jakarta, Rabu, mengatakan, KPK memeriksa Kepala SKK Migas sejak Selasa malam pukul 22.00 hingga Rabu dini hari di suatu tempat di luar kediamannya.

"Kami kaget dengar berita ini, begitu juga rekan kerja di SK Migas. Pak Rudi Rubiandini dikenal sebagai orang yang jujur, terbuka," kata Elan yang mengaku kenal sejak semasa mahasiwa.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Brawijaya. Nama mereka adalah R, S dan C dan kedua orang terakhir ini adalah pengusaha swasta. (M038)

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013