Jakarta (Antara Bali) - Instansi pemerintah yang akan melaksanakan seleksi calon pegawai
negeri sipil (CPNS) diwajibkan mengumumkan lowongan jabatan yang
dibutuhkan melalui media massa, atau setidaknya di website masing-masing
instansi.
"Pengumuman itu setidaknya berisi jabatan apa yang dibutuhkan, jumlah, akan ditempatkan di mana, kualifikasi, serta syarat-syarat lain yang diperlukan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Imanuddin di Jakarta, Selasa.
Imanuddin, dalam keterangan tertulis Kementerian PANRB, mengatakan, pengumuman itu diperlukan sebagai bagian dari upaya menciptakan transparansi dalam penerimaan CPNS.
"Selain itu, masyarakat dan calon pelamar akan mengetahui kemana dia akan mengajukan lamaran sesuai dengan ijasah yang dimiliki. Kalau yang dibutuhkan sarjana ekonomi, tentu sarjana sosial tidak bisa melamar," ujarnya.
Dikatakan, seleksi CPNS yang bersih dari KKN, obyektif, fair, transparan dan tidak dipungut biaya merupakan wujud nyata reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur. Melalui cara-cara itu, diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan publik, khususnya generasi muda terhadap pemerintah yang belakangan ini makin terkikis. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pengumuman itu setidaknya berisi jabatan apa yang dibutuhkan, jumlah, akan ditempatkan di mana, kualifikasi, serta syarat-syarat lain yang diperlukan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Imanuddin di Jakarta, Selasa.
Imanuddin, dalam keterangan tertulis Kementerian PANRB, mengatakan, pengumuman itu diperlukan sebagai bagian dari upaya menciptakan transparansi dalam penerimaan CPNS.
"Selain itu, masyarakat dan calon pelamar akan mengetahui kemana dia akan mengajukan lamaran sesuai dengan ijasah yang dimiliki. Kalau yang dibutuhkan sarjana ekonomi, tentu sarjana sosial tidak bisa melamar," ujarnya.
Dikatakan, seleksi CPNS yang bersih dari KKN, obyektif, fair, transparan dan tidak dipungut biaya merupakan wujud nyata reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur. Melalui cara-cara itu, diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan publik, khususnya generasi muda terhadap pemerintah yang belakangan ini makin terkikis. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013