Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan calon legislatif yang masuk daftar calon sementara (DCS) tidak ada masukan keberatan atau pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum.

"Sejak diumumkan DCS oleh KPU Bali, hingga saat ini tidak ada pengaduan atau keberatan dari masyarakat kepada KPU setempat," kata Mudarta di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan DCS dari Partai Demokrat merupakan kader-kader yang masuk menjadi caleg tersebut adalah sudah melalui proses dan mekanisme, dengan demikian dapat meminimalkan pengaduan dari masyarakat kepada KPU terkait caleg bersangkutan.

"Syukur caleg-caleg kami di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat sejak pengumuman oleh KPU tidak ada protes atau keluhan dari warga kepada KPU setempat," ujar politikus asal asal Kabupaten Jembrana.

Oleh karena itu, kata dia, para caleg yang sudah masuk DCS diberi pengarahan oleh DPP Partai Demokrat melalui Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik pada Minggu malam (21/7) di Sanur, Bali. (LHS)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013