Banyumas (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Desa Kutaliman yang menggauli anak kandungnya hingga hamil tujuh bulan.

"Tersangka berinisial Str (46), sedangkan korban berinisial S (17). Korban merupakan anak kedua dari lima bersaudara, sedangkan ibunda mereka telah meninggal dunia sejak empat tahun lalu karena sakit," kata Kepala Polsek Kedungbanteng, AKP Sambas BW, di Kedungbanteng, Banyumas, Minggu.

Dia mengatakan bahwa terungkapnya perbuatan Str ini berawal dari kecurigaan salah seorang tetangga, Nur Kamilah, terhadap korban yang terlihat pucat dan lemah serta perutnya tampak membesar.

Nur Kamilah segera mendesak korban dengan berbagai pertanyaan hingga akhirnya S mengaku sedang hamil akibat perbuatan ayah kandungnya.

Korban selanjutnya diperiksakan kepada bidan desa setempat dan dinyatakan positif hamil. Demikian pula saat diperiksa oleh bidan Puskesmas Kedungbanteng, korban juga dinyatakan positif hamil.

Oleh karena adanya pengakuan korban dan hasil pemeriksaan kehamilan, perbuatan Str dilaporkan ke perangkat desa setempat.

"Setelah menggelar musyawarah di desa, paman korban, Setyo (35) melaporkan perbuatan Str kepada kami pada 19 Juli. Pada Sabtu (20/7), sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka dijemput dari rumahnya oleh petugas didampingi perangkat desa," kata Sambas. (LHS)

Pewarta: Oleh Sumarwoto

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013