Negara (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana siap jika pemkab setempat melaksanakan rekomendasi BPK, untuk menjadikan aset pengolahan air laut menjadi air minum Megumi menjadi penyertaan modal.

"Megumi memang sudah dilimpahkan kepada kami, tapi bentuknya masih pinjaman bergulir sama dengan koperasi yang mengelola sebelum kami. Kalau statusnya dijadikan penyertaan modal kami siap saja," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa, Jumat.

Meski demikian, ia mengatakan, perubahan status tersebut juga harus diikuti dengan norma-norma penyertaan modal dalam dunia bisnis.

"Kalau statusnya dana bergulir, penerima wajib mengembalikan dengan cara mencicil. Sementara kalau penyertaan modal, jika usaha tersebut rugi tidak ada bagi hasil, atau kami tidak memiliki kewajiban menyetor pendapatan kepada pemkab," ujar Wasa.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana mengatakan, Megumi selalu menjadi temuan BPK karena tidak berproduksi, setelah mendapatkan guyuran dana bergulir Rp7 miliar pada pemerintahan sebelumnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013