Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil menangkap salah satu anggota komplotan perampok spesialis vila di empat kabupaten di Bali, setelah sebelumnya melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.   
      
"Bertepatan dengan operasi Curat dan Curas 2013, petugas kami berhasil mengangkap tersangka yang telah menjadi target operasi," kata Kepala Sub-Bagian Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Senin.
     
Tersangka bernama Sahdi alias Goh alias Ru (32) ditangkap pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 04.40 Wita di perempatan Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, NTB, setelah diintai oleh tim buser Polda Bali selama tiga hari di sekitar perempatan Desa Sakra, Lombok Timur, di dekat rumah tersangka.
     
Dalam melakukan pengintaian, Kompol Gunawan dibantu tiga orang anggota yakni AKP Anak Agung Gede Raka, Aiptu Tavip Wahyu Ono, dan Briptu Bayu Restu Mulyo, sempat menyamar dan berbaur dengan warga setempat untuk melaksanakan Tarawih di masjid setempat.
     
Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Harry Haryadi menyatakan bahwa dari pengakuan tersangka, sedikitnya 35 vila mewah telah disantroni yakni di wilayah hukum Polresta Denpasar, Polres Badung, Polres Tabanan, dan Gianyar selama dua tahun terakhir. Namun sebagian besar tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013