Jenewa (Antara Bali) - Langkah anti-rokok termasuk larangan total promosi, penajaan dan iklan tembakau di seluruh dunia bermanfaat bagi hampir 700 juta orang sejak 2007, demikian satu laporan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Laporan itu memperlihatkan bahwa setakat ini 24 negara telah memberlakukan larangan total dan 100 negara lagi sudah dekat dengan larangan total. Namun 67 negara saat ini sama sekali tidak melarang kegiatan penajaan, promosi dan iklan tembakau atau memiliki larangan yang mengeluarkan iklan tembakau di media cetak serta siaran nasional.

"Jika kita tidak merapatkan barisan dan melarang penajaan, promosi dan iklan tembakau, anak remaja dan orang dewasa muda akan terus dipikat untuk mengkonsumsi tembakau oleh industri tembakau yang kian agresif," kata Margare Chan, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di dalam satu pernyataan tertulis.

Laporan tersebut menyerukan upaya lebih jauh dalam pelaksanaan larangan total penajaan, promosi dan iklan tembakau. Sebelumnya WHO telah menyeru pemerintah agar campur tangan melalui penyusunan peraturan secara baik dan pelaksanaannya secara baik pula. (IGT)

Pewarta:

Editor : I Gusti Ketut Agung Wijaya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013