Jakarta (Antara Bali) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pemantauan khusus terhadap tayangan televisi selama bulan suci Ramadhan terutama acara komedi saat sahur dan berbuka puasa.

"Pada Ramadhan ini, KPI memiliki desk khusus yang memantau acara-acara komedi menjelang berbuka dan saat sahur," ujar Komisioner KPI Nina Armando di Jakarta, Rabu.

Nina menjelaskan publik memiliki harapan lebih agar KPI melakukan pemantauan khusus. Hal itu penting karena acara tersebut tayang pada jam dewasa, sementara banyak juga anak-anak yang ikut menonton acara tersebut.

Tahun lalu, lanjut dia, terjadi pola pelanggaran berulang pada acara komedi saat menjelang berbuka dan sahur. Pelanggaran yang dimaksud seperti pelecehan terhadap individu, melanggar pasal perlindungan anak dan sebagainya.

"Tahun lalu, KPI memberikan sanksi kepada tujuh program di tujuh stasiun televisi," katanya.

Nina berharap pada tahun ini, tidak terjadi pelanggaran yang serupa. Dia juga meminta agar stasiun televisi mematuhi peraturan yang berlaku dan menyosialisasikannya pada pengisi acara. KPI akan memberikan sanksi terhadap stasiun yang melakukan pelanggaran. (LHS)

Pewarta: Oleh Indriani

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013