Kuta (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Kementerian Perhubungan untuk mempercepat uji kelayakan tol yang menghubungkan Pelabuhan Benoa dengan Bandara Ngurah Rai dan Nusa Dua agar bisa diresmikan pada 14 Agustus 2013.

"Saya sudah bicara juga dengan Menteri BUMN untuk membantu mengkomunikasikan supaya mempercepat uji kelayakan," katanya di sela-sela ritual "pamelaspasan" jalan tol di atas perairan itu di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Menurut dia, jika mengacu pada jadwal penyerahan jalan tol oleh pemborong pada 29 Juli 2013 dan umumnya uji kelayakan memakan waktu satu bulan, maka akan melewati Hari Ulang Tahun Provinsi Bali pada 14 Agustus mendatang.

"Kami sudah meminta uji kelayakan dilakukan mulai sekarang sehingga pada tanggal tersebut bisa diresmikan," ujarnya.

HUT Provinsi Bali bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi. Dengan demikian diharapkan keberadaan tol yang pertama di Pulau Dewata itu dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan kepercayaan umat Hindu.

Ia menambahkan bahwa tol merupakan salah satu upaya untuk menekan kemacetan di kawasan Bali selatan, mendukung fasilitas transportasi dan pariwisata, serta mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional di Bali terutama KTT APEC yang pertemuan pendahuluannya sudah dimulai.

Terkait dengan nama jalan, Gubernur sudah mengusulkan dua nama yakni Soekarno-Hatta dan Bali Mandara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Karena jalan nasional, maka kewenangan memberi nama ada pada Presiden. Terserah beliau nanti yang memutuskan, bisa juga keluar dari dua nama tersebut, tetapi itulah usulan dari kami," kata Gubernur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol Akhmad Tito Karim mengatakan belum mengetahui secara pasti kapan peresmian jalan tol tersebut.

"Semua terserah pada pemerintah kapan diresmikan, uji kelayakan bisa saja dipercepat atau tidak, tetapi umumnya memang memakan waktu sebulan," ujarnya.

Pada saat uji kelayakan itulah, jelas dia, akan diperiksa semuanya, termasuk keputusan dari pihak kementerian terkait akankah jalan tol mesti melalui tahap uji coba masyarakat dulu ataukah langsung bisa diresmikan.

Uji kelayakan pada jalan sepanjang 12,7 kilometer itu akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan pihak kepolisian. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013