Denpasar (Antara Bali) - Indonesia memperoleh devisa dari pengiriman tenaga kerja ke mancangara lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya.

"Bank Indonesia selama tahun 2009 melaporkan devisa dari pengiriman tenaga kerja Indonesia mencapai Rp82 triliun. Ini tidak termasuk gaji pekerja yang dibawa langsung saat pulang maupun yang dititipkan kepada kerabat dekatnya di tanah air," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNT2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Kuta, Bali, Rabu.

Seusai membuka Lokakarya Peluang Kerjasama sektor Formal Indonesia-Malaysia dalam penempatan TKI", ia mengatakan, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri hingga saat ini mencapai 5,5 juta orang.

TKI tersebut terdiri atas 4,3 juta orang yang berangkat secara resmi, mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, dan 1,3 juta orang secara tidak resmi, termasuk mereka yang tidak melengkapi diri dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Moh Jamhur Hidayat menjelaskan, dengan adanya pelayanan secara khusus bagi TKI dalam negeri yang dilakukan di daerah-dareah perbatasan NKRI, TKI ilegal itu secara bertahap dapat mengurus kelengkapannya.

Dengan demikian diharapkan TKI yang bekerja di negara perbatasan Indonesia seperti Malaysia dan Singapura dapat mengurus kelengkapannya dengan baik.

Moh Jumhur Hidayat mengatakan, TKI yang bekerja ke mancanegara bergerak dalam berbagai sektor, selama ini dikenal sebagai pekerja keras dan ulet.

Kondisi itu mampu memenangkan persaingan, sekaligus cukup disegani oleh majikan dan perusahaan yang menampung mereka.

"Ke depan jumlah TKI ke mancanegara diharapkan dapat ditingkatkan dengan memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Moh Jumhur Hidayat, berharap.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010