Mangapura (Antara Bali) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Badung, Bali, naik kelas dari kelas C menjadi kelas B.

"Kenaikan tingkat itu terjadi karena upaya yang dilakukan semua pihak terutama RSUD Badung dan jajaran pemerintahan terkait yang turut serta meningkatkan pelayanan, peralatan, dan sarana prasarana pendukung lainnya," kata Bupati Kabupaten Badung Anak Agung Gede Agung saat apel bersama di Mangapura, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan kelas RSUD berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/1127/2013 tentang Penetapan Kelas RSUD Kabupaten Badung tersebut memiliki makna yang dalam yaitu kewajiban jajaran manajeman rumah sakit untuk semakin meningkatkan profesionalisme peningkatan ragam layanan yang diberikan kepada masyarakat, baik itu keramahan, ketepatan, ketelitian serta kecepatan dalam pelayanan.

Oleh karena itu, kenaikan kelas itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Berbagai tuntutan baru yang hadir seiring dengan peningkatan kelas rumah sakit tersebut tentunya dapat diwujudkan melalui pola kerja yang solid dan saling mendukung antarpihak terkait, baik di jajaran manajemen serta tenaga medis dan para medis yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Beberapa aplikasi yang muncul dengan diperolehnya status sebagai RSDU kelas B tersebut seperti kewajiban menjadi rumah sakit pusat rujukan di regional Bali.

"Saya yakin, sebelum status RSUD kelas B diraih, sudah menjadi tujuan pasien rujukan dari sejumlah kabupaten di Bali," ujarnya.

Pihaknya juga berharap agar RSUD Badung mampu membangun jaringan kerja sama dan koordinasi dengan rumah sakit di kabupaten lainnya.

Menurut dia, konsekuensi lainnya yang juga muncul adalah kewajiban untuk mengikuti akreditasi 2012 untuk kendali mutu, hingga akreditasi "Joint Commission Interasional (JCI)" guna memenuhi standar-standar rumah sakit yang berlaku secara internasional. (WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013