Gubernur Bali Wayan Koster menyebarkan video ucapan terima kasih kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang telah membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai bentuk penghargaan sekaligus memantik kesadaran wisatawan lainnya.

“Langkah-langkah dalam rangka mengoptimalkan PWA di antaranya membuat ucapan, menyampaikan terima kasih kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan telah memenuhi kontribusi membayar pungutan, kami tayangkan dalam bentuk video disebarluaskan mulai hari ini, hari baik bertepatan dengan Hari Tilem,” kata dia di Denpasar, Sabtu.

Strategi pemberian ucapan sebagai penghargaan kepada wisman yang membayar Rp150 ribu ke sistem Love Bali itu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, bahkan Kementerian Pariwisata berencana melakukan yang sama.

Gubernur Koster turut mengajak berbagai media ikut menyebarkan ini pada platform-platform media sosial yang sedang banyak digemari masyarakat dan wisman, sehingga selain membuat wisman merasa dihargai, target capaian PWA Pemprov Bali dapat tercapai.

Ia mencatat sejak Januari hingga 11 Mei 2026, jumlah pungutan wisman yang terkumpul mencapai Rp114 miliar atau masih di bawah target Pemprov Bali Rp500 miliar pada 2026.

“Upayanya ya kami sosialisasikan tadi, tapi memang ada kendala sedikit di antaranya akses terhadap jaringan BPD Bali (bank pembayaran) karena kurang, ada juga (wisman) yang belum mau bayar,” ujar Gubernur Koster.

Jika dilihat dari perjalanannya, PWA berlaku di Provinsi Bali sejak 14 Februari 2024, Koster menyebut hingga akhir 2024 telah terkumpul pungutan wisman sebanyak Rp318 miliar atau dibayarkan oleh 32 persen dari 6,3 juta wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Selanjutnya pada 2025 sejak Januari-Desember pungutan yang terkumpul Rp369 miliar, dibayarkan oleh 34 persen dari total 7 juta kunjungan wisman.

Tahun lalu, peningkatan bisa terjadi berkat perubahan regulasi yang mengatur keterlibatan pelaku usaha dalam memungut retribusi, namun nilainya belum optimal.

Untuk itu, Gubernur Koster menaruh harapan besar bantuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pemegang data wisman yang masuk Indonesia untuk memastikan data mereka terhubung dengan kewajiban membayar PWA.

“Jaksa Agung Muda Intelijen memberikan rekomendasi agar dibuat tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, proses ini sedang berjalan dan dengan Kementerian Imigrasi sudah ada MoU sedang proses perjanjian kerja sama, pada intinya mereka sangat mendukung dan akan memfasilitasi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Gubernur Koster juga menyampaikan kepastian pengelolaan PWA dengan baik, dimana Pemprov Bali menggunakan mekanisme APBD mengalirkan uang untuk mengelola lingkungan dan budaya Bali.

“Untuk lingkungan banyak, ada perbaikan TPA Suwung, TPA Bangli, kemudian juga TPS3R, TPST, kemudian pengelolaan sampah berbasis sumber, lalu untuk budaya ada untuk pelestarian adat istiadat melalui desa adat, ada melalui kegiatan budaya seperti Pesta Kesenian Bali, untuk desa adat saja, satu desa adat Rp300 juta sehingga total Rp450 miliar, seandainya PWA optimal maka budaya ini bisa kita kelola dengan semakin bagus,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026