Singaraja (Antara Bali) - Sidang perdata sengketa lahan kuburan antara Made Sweca dan I Gede Suarsana dengan warga Desa Adat Temukus di Pengadilan Negeri Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin, berlangsung panas.
Ratusan warga yang memadati PN Singaraja berteriak menghujat kedua penggugat. Namun dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, Ketua Majelis Hakim PN Singaraja I Gusti Susilawati tak terpengaruh dengan aksi warga pesisir utara Pulau Bali itu.
Polisi pun berhasil menggagalkan amukan massa terhadap Gede Suarsana dan pengacaranya, Ketut Harta Yasa. Kedua orang tersebut sempat tidak bisa memasuki mobil karena dihadang ratusan warga di luar gedung pengadilan.
Dalam aksinya di PN Singaraja, warga menghujat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang tidak bisa memenuhi janjinya untuk menuntaskan pengurusan sertifikat lahan makam di pinggir garis pantai Karang Rupit itu. "Bupati pembohong. Mana janjimu?" teriak warga. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Ratusan warga yang memadati PN Singaraja berteriak menghujat kedua penggugat. Namun dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, Ketua Majelis Hakim PN Singaraja I Gusti Susilawati tak terpengaruh dengan aksi warga pesisir utara Pulau Bali itu.
Polisi pun berhasil menggagalkan amukan massa terhadap Gede Suarsana dan pengacaranya, Ketut Harta Yasa. Kedua orang tersebut sempat tidak bisa memasuki mobil karena dihadang ratusan warga di luar gedung pengadilan.
Dalam aksinya di PN Singaraja, warga menghujat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang tidak bisa memenuhi janjinya untuk menuntaskan pengurusan sertifikat lahan makam di pinggir garis pantai Karang Rupit itu. "Bupati pembohong. Mana janjimu?" teriak warga. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013