Mangapura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, bersama pemerintah daerah setempat menjamin keamanan wisatawan dari tindak kejahatan.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan asosiasi vila untuk ikut serta mengantisipasi adanya tindak kriminal di lingkungannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris I Wayan Arta Aryawan di Mangupura, Senin.

Menurut dia, setiap vila atau penginapan untuk para wisatawan harus memiliki beberapa syarat keamanan untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal yang cenderung membahayakan para wisatawan.

Beberapa syarat tersebut antara lain, memiliki petugas keamanan, standar pengamanan, antisipasi kebakaran, dan antisipasi aksi pencurian.

Pihaknya juga mewajibkan setiap vila dilengkapi CCTV untuk memantau situasi sekitarnya.

Selain itu, setiap penginapan saling berkoordinasi dengan penginpan disekitarnya agar nanti ketika ada tindak kriminal bisa tanggulangi secara cepat.

"Minimal setiap vila itu memiliki jaringan yang saling terhubung dengan vila yang lain disekitarnya sehingga ketika terjadi tindak kriminal secara cepat bisa ditangani dengan saling berkoordinasi dengan petugas di sekitarnya," ucapnya.  (WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013