Sejumlah produk budaya asal Kabupaten Jembrana ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) olehn Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
"Total sudah sepuluh budaya Jembrana yang mendapatkan sertifikat WBTB. Dua yang terakhir adalah busana pengantin Payas Dirga dan kain tenun khas Loloan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin.
Dia mengatakan busana pengantin Payas Dirga pertama kali digunakan saat pernikahan putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, yang memadukan budaya Bali, Jawa, China dan Melayu.
"Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas," katanya.
Untuk kain tenun Loloan, kata dia, menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu yang sudah berabad-abad bermukim di Kabupaten Jembrana.
Menurut dia, kain tenun ini memiliki aturan adat yang ketat, dimana perajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia, sehingga bermotif tumbuh-tumbuhan dan geometris sebagai simbol kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.
"Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat, karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam," katanya.
Dalam proses usulan, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan mencari narasumber ahli.
Setelah busana pengantin Payas Dirga dan kain tenun Loloan, katanya, pihaknya sedang mengusulkan Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong, dan Bahasa Melayu Loloan agar juga mendapatkan sertifikat WBTB.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026