Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap dua orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua lintas pulau yang dilakukan di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di Pulau Dewata.
     
"Petugas kami berhasil menangkap dua orang pelaku dan satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas karena tersangka sudah kabur," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti di Denpasar, Selasa.
     
Kedua orang tersangka tersebut yakni Sam (53) dan At (34) yang keduanya berasal dari Sumenep, Madura. Sedangkan satu tersangka lain berinisial Sa yang berasal dari daerah sama sudah dimasukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
     
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Sam dengan menembak kaki kiri residivis itu karena mencoba melarikan diri.
     
Dari keterangan dua orang tersangka tersebut, diketahui otak pencurian kendaraan roda dua itu adalah tersangka Sa yang diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak ratusan kali.
     
"Dari introgasi dua tersangka itu diperoleh keterangan bahwa Sa merupakan pelaku yang sudah ahli melakukan pencurian khususnya sepeda motor dan belum pernah tertangkap," ujar Sri. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013