Denpasar (Antara Bali) - Bali yang sebagian besar masyarakatnya beragama Hindu mengalami kekurangan guru agama Hindu yang mencapai 9.000 orang untuk semua tingkatan di sekolah, mulai dari SD hingga SMA atau SMK.

"Kondisi itu akan lebih diperparah dengan adanya sekitar 4.000 guru agama Hindu yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 2012-2014," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya ketika mengadakan pertemuan dengan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Denpasar, Selasa.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika itu, Arjaya mengatakan, empat anggota DPD RI hasil pemilihan Bali hendaknya ikut membantu mengatasi kekurangan tenaga guru untuk bidang studi agama Hindu pada berbagai jenjang pendidikan di Bali tersebut.

Selama ini, lanjut dia, pengangkatan guru agama Hindu untuk setiap formasi tidak lebih dari tujuh orang di masing-masing kabupaten/kota se Bali.

"Jumlah itu sangat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, yang hingga kini masih membutuhkan ribuan guru agama," ujar Arjaya.

Ia berharap, DPD RI dapat melakukan koordinasi di tingkat pusat, khususnya Departemen Agama dalam mengangkatan guru-guru agama yang lebih memperioritaskan Bali.

Hal itu penting mendapat perhatian karena jatah pengangkatan guru agama Hindu di Bali sangat kecil, bahkan lebih sedikit dari jatah guru agama lainnya.

"Padahal seharusnya Bali yang penduduknya mayoritas beragama Hindu, kalau ada jatah pengangkatan untuk sepuluh orang, delapan orang guru untuk agama Hindu, bukan sebaliknya untuk agama Hindu dua orang," ujarnya.

Ia menilai, jika sistem pengangkatan guru agama terus berlanjut demikian, dikhawatirkan Bali dalam beberapa tahun ke depan mengalami kelangkaan agama Hindu.

"Guru-guru agama Hindu yang diangkat lewat inpres pada dua-tiga tahun mendatang sudah memasuki masa pensiun, sementara tidak ada guru yang diangkat sebagai penggantinya," ujar Arjaya.

IGN Kusuma Kelakan, salah seorang dari empat anggota DPD RI dalam pertemuan itu menyambut baik masukan tersebut dan berusaha memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar krisis guru agama tidak  terjadi lagi di Bali.

Menyangkut kekurangan guru itu, agama-agama lain juga mengalami hal yang sama akibat keterbatasan pemerintah dalam pengangkatan.

Untuk itu, bupati dan walikota se Bali hendaknya lebih aktif mengusulkan pengkatan guru agama Hindu kepada pemerintah pusat, dan DPD RI siap untuk memfasilitasnya, ujar Alit Kelakan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010