Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan pengelolaan sampah berbasis sumber menyikapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar.

“Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Ke depannya hanya residu yang akan kami olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujar dia saat rapat koordinasi di Mangupura, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa.

Pada rapat koordinasi tersebut, ia meminta jajaran camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Badung membangun tempat modern untuk mengolah sampah di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah juga harus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut,” kata dia.

Saat ini, pihaknya juga melibatkan para pengelola sampah swasta dan jasa pengangkutan sampah swasta yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah.

“Kami ini satu persepsi dan sudah berdiskusi untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya,” kata dia.

Ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik.

“Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026