Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perindustrian mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM, kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Ansari Bukhari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Kenaikan harga BBM tidak berdampak signifikan karena sektor industri telah menggunakan BBM dengan harga pasar (nonsubsidi).

"Kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan berujung kenaikan harga BBM, pada dasarnya tidak berdampak signifikan terhadap struktur biaya produksi. Hal itu dimungkinkan karena sektor industri telah menggunakan BBM dengan harga pasar (nonsubsidi)," tuturnya.

Meski begitu, menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi akan sedikit berdampak pada kenaikan biaya transportasi, sehingga akan berdampak pada sektor yang menggunakan jasa-jasa transportasi, termasuk sektor industri.

"Namun, tidak terlalu signifikan terhadap peningkatan biaya produksi," ucapnya, menegaskan.

Dia menuturkan kenaikan harga BBM (premium 44 persen dan solar 22 persen) memang akan berdampak langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing sebesar 23.8 persen dan 11,9 persen. (*/WRA)

Pewarta: Oleh Juwita Trisna Rahayu

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013