Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali melakukan melarang lalu lintas ternak sapi dan kerbau keluar masuk Kabupaten Jembrana karena ditemukan 28 ekor positif tertular penyakit kulit akut atau Lumpy Skin Disease (LSD).

“Sementara kami lockdown, khusus Kabupaten Jembrana tidak melalulintaskan ternak ke mana-mana, ini suratnya per hari ini saya menunggu batasnya enam bulan ke depan atau sampai tuntas,” kata Kepala Distan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada di Denpasar, Kamis.

Sunada menjelaskan kasus di Kabupaten Jembrana itu introduksi pertama LSD di Bali, yang awalnya terdeteksi pada 24 Desember 2025.

Saat itu, Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala klinis berupa benjolan pada kulit, demam, serta pembengkakan di area leher.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 26 Desember 2025 dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit dan hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD.

Investigasi lapangan dilanjutkan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta menyisir wilayah terdampak lainnya seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang dan Manistutu.

Dari pemantauan tersebut, tercatat total 28 ekor ternak sapi positif LSD dengan dua ekor di antaranya mati dan sumber penularan diduga kuat berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.

Terhadap sapi yang terkonfirmasi LSD, Distan Pangan Bali secara bertahap sudah melakukan pemotongan bersyarat dan ditargetkan minggu ini semuanya selesai dieksekusi.

“Khusus Kabupaten Jembrana kami sudah berikan disinfektan juga agar kandang-kandang peternak di semprot sebab vektornya adalah lalat penghisap darah, sudah kami lakukan,” ujar Sunada.

Rencananya, pejabat di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan juga dijadwalkan turun langsung ke Jembrana untuk meninjau situasi sekaligus memberikan bantuan sarana prasarana penanganan.

“Rencananya Jumat Dirjen PKH turun ke Jembrana, beliau berjanji memberikan dukungan sarana prasarana untuk menuntaskan penyakit LSD ini,” ucapnya.

Sementara itu, soal potensi meningkatnya kebutuhan sapi menjelang Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Distan Pangan Provinsi Bali meminta masyarakat agar mengoptimalkan pembelian ternak di kabupaten lain.

Cara itu untuk memastikan tak ada ternak sapi dari Jembrana keluar kabupaten dan menyebarkan LSD.

“Ini untuk menjaga Bali tetap aman dari penyakit LSD, kami lockdown dulu Jembrana, kabupaten lain saya harapkan jaga daerahnya jangan sampai ternak Jembrana masuk ke daerahnya nanti parah lagi makin susah menangani kalau berkembang,” kata Sunada.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov Bali memastikan situasi masih dalam kendali, pengawasan surveilans aktif dan pasif terus dilakukan dengan koordinasi lintas sektor, mulai dari tingkat kabupaten.

"Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi, pemeriksaan laboratorium sudah dilakukan, investigasi berjalan, dan langkah mitigasi kini diterapkan, penanganan kami terukur, terkoordinasi, dan sesuai standar kesehatan hewan nasional,” ujarnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026