Denpasar (Antara Bali) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menurunkan puluhan spanduk yang bermuatan politis di sejumlah tempat di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Bali di Renon, Denpasar, pascapelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah digelar pada 15 Mei 2013.
     
"Tahapan Pilkada sudah selesai maka sekarang khusus di lingkungan Renon agar bebas dari spanduk dan baliho inilah yang kami tertibkan," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Sukadana, di Denpasar, Selasa.
     
Menurut dia, adanya puluhan spanduk tersebut dinilai tidak sesuai dengan peraturan daerah terkait tata kota Denpasar mengingat kawasan Renon merupakan kawasan pemerintahan yang seharusnya bebas dari atribut berupa spanduk dan baliho.
     
"Kami tertibkan untuk membantu Satpol PP Denpasar dan nantinya spanduk-spanduk itu akan kami serahkan kepada Satpol PP Denpasar melalui berita acara," katanya.
     
Sukadana menampik apabila penurunan spanduk itu dikarenakan isi dari spanduk tersebut menyiratkan adanya muatan politis. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013