Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa program transmigrasi yang belakangan ramai dibahas adalah program pemerintah pusat.
Setiawan di Denpasar, Kamis, juga menekankan bahwa sejauh ini tidak ada paksaan bagi masyarakat Bali untuk bertransmigrasi.
“Bukan (paksaan), karena program ini setahu saya dari Kementerian Transmigrasi artinya ada fasilitasi pemerintah pusat dan tugas pemerintah provinsi hanya fasilitasi usulan kabupaten/kota, ada atau tidak (mengajukan diri),” kata dia.
Sebelumnya diketahui isu program transmigrasi muncul dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang membuka opsi masyarakat Bali dapat menggarap pertanian di wilayah Indonesia Timur jika lahan semakin menyempit.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster hanya merespons bahwa benar jika program tersebut hadir masyarakat dapat bertransmigrasi, namun tak ada paksaan atau sampai mengganggu program Pemprov Bali untuk memperbanyak masyarakat Hindu Bali hingga memiliki anak ketiga dan keempat atau Nyoman dan Ketut.
Oleh karena itu Kepala Disnaker Bali meluruskan bahwa saat ini pemerintah daerah hanya menunggu arahan Kementerian Transmigrasi sembari mendata apabila ada masyarakat di Bali yang ingin bertransmigrasi.
“Kemudian dari sisi daerah di sembilan kabupaten/kota atau yang utamanya di kabupaten yang dulunya pernah ada transmigrasi apa ada pengajuan itu yang perlu kami cek kemudian kami kaji,” ujarnya.
“Jadi tergantung ke masyarakat luas bahwa di luar sana ada peluang, sekarang berminat atau tidak,” sambung Setiawan.
Dari catatannya, masyarakat transmigran dari Bali sebelumnya banyak yang bertansmigrasi ke Sulawesi dan Kalimantan.
Kepala Disnaker Bali mengatakan jika program transmigrasi ini berjalan Pemprov Bali tak menaruh target, melainkan hanya sebagai fasilitator yang mengoptimalkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025