Pemerintah Kabupaten Tabanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 sekaligus penyerahan penghargaan "the best" ASN 2025, serta penyerahan penghargaan Purna Tugas PNS TMT 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Tabanan, Selasa. 

Sebelum membacakan amanat, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya terlebih dahulu memimpin pembacaan sumpah jabatan dan menyerahkan SK secara simbolis kepada 14 orang PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024. 

"Hari ini, Bapak/Ibu yang sempat tercecer sudah resmi menerima SK dan menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Tabanan," katanya. 

Dalam acara penyerahan SK PPPK tahap II tahun anggaran 2024, Gede Sanjaya juga memberikan penghargaan "the best ASN" 2025 kepada dua orang ASN, serta menyerahkan 33 Penghargaan kepada pegawai Purna Tugas PNS TMT 2025 kepada pegawai yang telah ditetapkan. 

Gede Sanjaya menegaskan penghargaan tersebut diberikan untuk menanamkan motivasi agar seluruh ASN terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik. 

Pemberian penghargaan kepada Purna Tugas diharapkan agar jangan pernah melupakan satu kesatuan bagian dari ASN di Kabupaten Tabanan serta menghormati pengabdian para pegawai. 

“Terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan untuk menciptakan Tabanan yang aman, unggul, dan madani. Walaupun sudah purna tugas, jangan pernah melupakan bahwa kita pernah menjadi satu keluarga ASN Tabanan,” imbuhnya. 

    

    

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025