Jakarta (Antara Bali) - Saksi ahli dalam sidang perkara suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian menyatakan bahwa mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah punya hubungan akrab dengan memperhatikan percakapan mereka dalam bahasa Arab.
"Dalam konteks ini dua orang ini sangat akrab dan dicampuri dengan bahasa yang memang dimengerti lawan bicaranya," kata ahli penerjemah bahasa Arab Kedutaan Besar Saudi Arabia Jamaludin dalam sidang dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Jamaludin dalam sidang diminta menerjemahkan percakapan Luthfi dan Fathanah mengenai laporan Fathanah tentang penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama sebanyak 8.000 ton dengan imbalan dana Rp40 miliar.
"Ismak ismak ee kalam la arab ya ana, artinya dengerin saya mau bicara pakai bahasa arab ini," kata Jamaludin menerjemahkan pernyataan Fathanah.
"Eee huwa hiya tudkhil khamaniya alaf batruk ton alheim, ee khamaniya allaf alheim ee huwa hiya ta i dunna kullu annukhud arbain milyar cash, artinya dia akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging, ia akan memasukkan uang Rp40 miliar secara cash, kalau 10 ribu saya minta Rp50 miliar, saya minta setidaknya segitu," jelas Jamaluddin menjelaskan percakapan Fathanah dan Luthfi di telepon.
Jamaluddin menjelaskan bahwa pembicaraan dalam bahasa arab itu menjelaskan percakapan transaksional.
"Dari kalimat-kaliman yang disampaikan pembicaraan ini mengindikasikan suatu hal transaksional, sesuatu yang barang kali secara materi menghasilkan, angka-angka itu mengindikasikan ada transaksi," ungkap Jamaludin. (*/WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Dalam konteks ini dua orang ini sangat akrab dan dicampuri dengan bahasa yang memang dimengerti lawan bicaranya," kata ahli penerjemah bahasa Arab Kedutaan Besar Saudi Arabia Jamaludin dalam sidang dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Jamaludin dalam sidang diminta menerjemahkan percakapan Luthfi dan Fathanah mengenai laporan Fathanah tentang penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama sebanyak 8.000 ton dengan imbalan dana Rp40 miliar.
"Ismak ismak ee kalam la arab ya ana, artinya dengerin saya mau bicara pakai bahasa arab ini," kata Jamaludin menerjemahkan pernyataan Fathanah.
"Eee huwa hiya tudkhil khamaniya alaf batruk ton alheim, ee khamaniya allaf alheim ee huwa hiya ta i dunna kullu annukhud arbain milyar cash, artinya dia akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging, ia akan memasukkan uang Rp40 miliar secara cash, kalau 10 ribu saya minta Rp50 miliar, saya minta setidaknya segitu," jelas Jamaluddin menjelaskan percakapan Fathanah dan Luthfi di telepon.
Jamaluddin menjelaskan bahwa pembicaraan dalam bahasa arab itu menjelaskan percakapan transaksional.
"Dari kalimat-kaliman yang disampaikan pembicaraan ini mengindikasikan suatu hal transaksional, sesuatu yang barang kali secara materi menghasilkan, angka-angka itu mengindikasikan ada transaksi," ungkap Jamaludin. (*/WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013