Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng mempertanyakan keabsahan dokumen pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Celukan Bawang oleh PT General Bali Eenergi (GBE).

"Persoalan prinsip dan mendasar terkait pembangunan proyek PLTGU Celukan Bawang, di antaranya terkait pembebasan tanah masyarakat belum tuntas, termasuk tenaga kerja yang dipekerjakan di proyek tersebut," kata Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Selasa.

Ia meminta klarifikasi dari Dispenda Kabupaten Buleleng, terkait standar harga tanah di wilayah Kecamatan Gerokgak, khususnya di lokasi proyek PLTGU Celukanbawang.

"Sampai detik ini, kami belum pernah menerima data riil tentang jumlah tenaga kerja lokal maupun tenaga asing yang dipekerjakan di proyek PLTGU Celukanbawang. Selain itu, kami belum menerima sertifikasi alat berat yang dipergunakan atau dioperasikan di lokasi proyek," kata Mangku Budiasa. (M038)

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013