Pertamina Patra Niaga memberdayakan para petani Uma Palak Lestari di Kota Denpasar, Bali, melalui program pembinaan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian.

“Kami tidak bisa membiarkan petani menghadapi persoalan besar seperti krisis iklim, alih fungsi lahan hingga isu tata niaga yang tidak menyejahterakan petani,” kata Manager Terminal BBM Ngurah Rai I Komang Susila Gosa di Denpasar, Bali, Rabu.

Untuk itu, pihaknya selaku salah satu unit operasi BUMN Pertamina itu memberikan pendampingan kepada kelompok tani yang mengelola Subak Sembung di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

Caranya salah satunya dengan memberikan penguatan kapasitas dan pengembangan ekowisata berbasis komunitas. 

Dukungan tersebut misalnya melalui penyerahan bantuan mesin giling gabah kepada Subak Sembung yang menjadi “kado” bagi petani memaknai Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.

Menyikapi alih fungsi lahan yang masif, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Uma Palak Lestari yang merupakan kelompok binaannya mengadakan Festival Uma Palak 2025.

Sejumlah agenda diadakan seperti aksi sosial donor darah hingga aneka lomba yang menumbuhkan kesadaran anak-anak terhadap pentingnya menjaga kawasan pertanian dan energi terbarukan, seperti melukis dan mewarnai.

Melalui kegiatan itu, para petani dan masyarakat khususnya generasi muda diajak untuk bersama menjaga kelestarian kawasan hijau tersebut sekaligus menjaga kedaulatan pangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Kantor Kelurahan Peguyangan Ni Luh Putu Siptiari Astiti mengapresiasi pendampingan yang diberikan kepada para petani.

Dengan begitu, tidak hanya menjaga lahan dan mendorong produktivitas pertanian tapi juga mendukung pengembangan pariwisata berbasis komunitas setempat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Denpasar, sepanjang 2023 hingga 2024 terjadi penyusutan lahan pertanian hingga 100 hektare akibat alih fungsi lahan. 

Saat ini, lahan baku pertanian yang tersisa di Denpasar diperkirakan sekitar 2.000 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 hektare telah ditetapkan sebagai lahan pertanian abadi sehingga tidak dapat diubah peruntukannya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, diperkirakan sebanyak 6.521,87 hektare lahan sawah beralih fungsi dalam kurun waktu selama 2019-2024. 

Ada pun rata-rata luas lahan sawah beralih fungsi di Bali per tahun diperkirakan mencapai 1,53 persen.

Luas lahan persawahan di Bali pada 2019 adalah 70.995,87 hektare dan pada 2024 mencapai 64.474 hektare.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025