Semarapura (Antara Bali) - Perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali dari PDIP Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan kalah dari golongan putih (Golput) di Kabupaten Klungkung.

Hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung di Semarapura, Kamis, menunjukkan bahwa pasangan Puspayoga-Sukrawan hanya meraih 38.985 suara, sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput mencapai angka 46.133 yang terdiri dari 21.568 pria dan 24.535 wanita ditambah 1.809 suara tidak sah.

Sementara itu, pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dari Partai Demokrat, Partai Golkar, dan tujuh parpol koalisi itu meraih suara terbanyak di Kabupaten Klungkung, yakni 70.490 suara.

Pastika-Sudikerta unggul di empat kecamatan. Bahkan di TPS yag digunakan Bupati Klungkung Wayan Candra untuk mencoblos, Rabu (15/5) lalu, Pastika-Sudikerta menang atas Puspayoga-Sukrawan dengan angka 13.653 berbanding 8.999. Padahal Wayan Candra sampai saat ini masih menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Klungkung.

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Bali di KPU Kabupaten Klungkung berjalan lancar dan aman, meskipun kubu Puspayoga-Sukrawan yang diwakili Nengah Suardana menolak menandatangani berita acara.

"Ada indikasi pelanggaran di beberapa TPS," kata Suardana menyampaikan alasannya menolak tanda tangan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Parwata menyatakan bahwa penolakan kubu Puspayoga-Sukrawan itu tidak memengaruhi keabsahan rekapitulasi suara Pilkada Bali.

"Mereka punya hak untuk menolak. Tapi tidak ada masalah dengan keabsahan rekapitulasi suara ini," katanya. (IPA/M038)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013