Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menaikkan plafon pinjaman modal pada Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) dari sebelumnya maksimal Rp25 juta menjadi Rp100 juta.

“Kami berkomitmen untuk berpihak kepada para pelaku usaha mikro dan pengembangan plafon program ini kami harapkan dapat mengembangkan usaha mikro di Badung,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.

Ia menjelaskan usaha mikro merupakan salah satu yang akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. 

Dengan adanya pengembangan atau penambahan plafon kredit tersebut pihaknya meyakini masyarakat yang bergerak di usaha mikro akan bersemangat untuk terus bertumbuh.

“Program ini tidak saja untuk membantu meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha mikro namun juga memberikan ruang untuk memperluas kesempatan kerja,” kata dia.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan untuk target Sidi Kumbara pada tahap kedua ini ditetapkan 70 kreditur bagi yang mengambil kredit Rp100 juta serta 50 kreditur untuk yang Rp25 juta. 

Kedepannya Pemkab Badung juga akan tetap melakukan evaluasi dan terus mengembangkan program subsidi itu menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di Kabupaten Badung. 

“Pada program ini semua biaya dibayar oleh pemerintah, dari pihak pengusaha mikro hanya membayar pokoknya saja. Nanti tentu kami akan duduk bersama BPD Bali, OJK, BI, dan Jamkrida untuk pengembangannya,” ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukadana menambahkan pihaknya menjalin kerja sama dengan BPD Bali untuk mengembangkan program Sidi Kumbara.

“Program ini kami harapkan dapat memfasilitasi peningkatan akses permodalan bagi UMKM di Kabupaten Badung yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing serta pendapatan UMKM,” kata dia.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025