Lebak (Antara Bali) - Tokoh adat masyarakat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada kartu tanda penduduk.
"Kami terus berjuang agar Sunda Wiwitan tercatat pada identitas KTP sebagai agama masyarakat Baduy," kata Dainah, seorang tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes saat ditemui perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan Sunda Wiwitan diakui sebagai agama masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP. Namun, saat ini Sunda Wiwitan tidak dicantumkan identitas pada KTP.
Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. "Kami berharap Sunda Wiwitan kembali tertulis pada kolom agama pada identitas KTP," katanya.
Menurut dia, pada agenda perayaan Seba ini masyarakat Baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui Sunda Wiwitan merupakan keyakinan masyarakat Baduy. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami terus berjuang agar Sunda Wiwitan tercatat pada identitas KTP sebagai agama masyarakat Baduy," kata Dainah, seorang tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes saat ditemui perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan Sunda Wiwitan diakui sebagai agama masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP. Namun, saat ini Sunda Wiwitan tidak dicantumkan identitas pada KTP.
Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. "Kami berharap Sunda Wiwitan kembali tertulis pada kolom agama pada identitas KTP," katanya.
Menurut dia, pada agenda perayaan Seba ini masyarakat Baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui Sunda Wiwitan merupakan keyakinan masyarakat Baduy. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013