Bupati Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa mengatakan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung Tahun 2025-2029 memuat sejumlah program prioritas pembangunan di daerah itu.
“Ranperda ini memuat visi, misi dan program prioritas pembangunan daerah serta proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan salah satu program prioritas yang dirancang dalam RPJMD itu yakni pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan khususnya di kawasan pariwisata.
Untuk mendukung program tersebut pihaknya juga telah merancang skema pinjaman daerah kepada perbankan selama lima tahun ke depan.
"Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata merupakan bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan nasional," kata dia.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Badung akan membangun perusahaan daerah baru guna menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja.
“Ini dilakukan juga sebagai upaya pendistribusian potensi-potensi di wilayah Badung yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kami,” kata dia.
Selain menjelaskan terkait Ranperda RPJMD, pada rapat paripurna itu, Bupati Adi Arnawa juga memberikan penjelasan terkait dua dokumen lainnya yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Menurut dia, Ranperda perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat segera dibahas bersama sehingga menjadi payung hukum dalam implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Sehingga hal dapat mendukung pencapaian program prioritas dan penguatan kapasitas fiskal dalam rangka mewujudkan kemandirian keuangan daerah,” kata Bupati Adi Arnawa.
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025