Tabanan (Antara Bali) - Calon anggota legislatif dari Partai Golkar Kabupaten Tabanan Ketut Loka Antara batal mundur setelah mengantongi surat rekomendasi dari DPD I Provinsi Bali dan DPP.

"Dalam surat rekomendasi itu, DPD dan DPP disebutkan bahwa anggota Dewan dari Partai Golkar tetap diberi kesempatan mencalonkan diri lagi sesuai posisi semula pada Pemilu 2014," kata Loka di Tabanan, Selasa.

Dia sebelumnya menyatakan mundur karena tidak bersedia dicalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Dia menginginkan posisi semula sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan. "Saya ini tidak ngotot, tapi menjalankan tugas partai," katanya sambil menunjukkan Surat Rekomendasi DPP Partai Golkar bernomor B-184/GOLKAR/IV/2013 tertanggal 17 April 2013.

Loka juga membantah bahwa rekomendasi itu didapat setelah dia mengancam akan pindah ke partai politik lain dan berupaya menggembosi suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta yang maju melalui Partai Golkar, Partai Demokrat, dan koalisi tujuh parpol.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan Nyoman Wirya mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPD dan DPP. "Saya belum menerima tembusan surat itu," katanya. (EKA/M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013