Kuta (Antara Bali) - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap dua orang warga negara asing (WNA) dari Chili dan Iran yang berupaya menyelundupkan narkoba masing-masing jenis hasis dan mariyuana ke Pulau Dewata.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Rohmat Subagio mengatakan bahwa tersangka Maria Veronica Lama Fernandez dari Chili kedapatan membawa narkoba jenis hasis seberat 22,27 gram yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.
"Kami lakukan pemeriksaan bagasi, kami geledah badannya tetapi tidak ada. Namun karena kami curiga, tersangka kemudian diperiksa menggunakan X-Ray di rumah sakit dan ternyata disembunyikan di alat kelaminnya," katanya dalam keterangan pers di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, Jumat.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan pada wanita kelahiran Recoleta, Santiago, 27 Oktober 1960 itu berupa pasta yang dibungkus dengan satu buah kapsul.
Dia mengungkapkan bahwa sejak turun dari pesawat Malaysia Airlines MH-715 dari Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 April 2013 sekitar pukul 12.15 Wita, tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual pakaian itu sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Sebelumnya pada 07 April 2013 petugas Bea Cukai Ngurah Rai juga berhasil menangkap seorang warga negara Iran bernama Anthony Simonian Kordolia Alexander yang membawa 6,8 gram mariyuana disembunyikan di dalam tasnya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Rohmat Subagio mengatakan bahwa tersangka Maria Veronica Lama Fernandez dari Chili kedapatan membawa narkoba jenis hasis seberat 22,27 gram yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya.
"Kami lakukan pemeriksaan bagasi, kami geledah badannya tetapi tidak ada. Namun karena kami curiga, tersangka kemudian diperiksa menggunakan X-Ray di rumah sakit dan ternyata disembunyikan di alat kelaminnya," katanya dalam keterangan pers di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, Jumat.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan pada wanita kelahiran Recoleta, Santiago, 27 Oktober 1960 itu berupa pasta yang dibungkus dengan satu buah kapsul.
Dia mengungkapkan bahwa sejak turun dari pesawat Malaysia Airlines MH-715 dari Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 April 2013 sekitar pukul 12.15 Wita, tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual pakaian itu sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Sebelumnya pada 07 April 2013 petugas Bea Cukai Ngurah Rai juga berhasil menangkap seorang warga negara Iran bernama Anthony Simonian Kordolia Alexander yang membawa 6,8 gram mariyuana disembunyikan di dalam tasnya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013