Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali) melalui tim penilai desa anti korupsi turun melakukan penilaian ke empat desa yang dijadikan percontohan di empat kabupaten.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar, Rabu, mengatakan kehadiran tim penilai adalah tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan desa anti korupsi oleh KPK RI.
Sebelumnya, tim penilai telah menyambangi Desa Ekasari di Kabupaten Jembrana, untuk melihat beragam pembangunan dan memberi penilaian sesuai indikator-indikator untuk menjadi desa anti korupsi.
Hari berikutnya sekaligus Sugiada dan tim mendatangi Desa Awan, Kabupaten, Bangli; Desa Aan, Kabupaten Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Terhadap keempat desa di empat kabupaten itu Pemprov Bali menyebut komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya.
“Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik dengan nilai 100 dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya,” kata Inspektur Provinsi Bali.
“Tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata, karenanya tim penilai turun langsung termasuk mengecek pekerjaan fisik,” sambungnya.
Bagi para kandidat desa anti korupsi, Inspektur Provinsi Bali itu menegaskan agar memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa.
Sebab, satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan, kata dia.
“Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai terpeleset hanya karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa era kini alat bukti korupsi bisa didapat dari mana saja termasuk elektronik yaitu bukti percakapan atau pesan.
Selain hadir untuk menilai dan melaporkan hasilnya ke KPK, Inspektorat Provinsi Bali juga bertugas untuk mengingatkan pemerintah desa terkait pencegahan praktik korupsi.
“Komitmen menjadi kunci penting, dan hasil penilaian ini akan kami laporkan ke KPK RI, dan KPK akan turun langsung untuk mengecek, saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar, Rabu, mengatakan kehadiran tim penilai adalah tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan desa anti korupsi oleh KPK RI.
Sebelumnya, tim penilai telah menyambangi Desa Ekasari di Kabupaten Jembrana, untuk melihat beragam pembangunan dan memberi penilaian sesuai indikator-indikator untuk menjadi desa anti korupsi.
Hari berikutnya sekaligus Sugiada dan tim mendatangi Desa Awan, Kabupaten, Bangli; Desa Aan, Kabupaten Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Terhadap keempat desa di empat kabupaten itu Pemprov Bali menyebut komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya.
“Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik dengan nilai 100 dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya,” kata Inspektur Provinsi Bali.
“Tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata, karenanya tim penilai turun langsung termasuk mengecek pekerjaan fisik,” sambungnya.
Bagi para kandidat desa anti korupsi, Inspektur Provinsi Bali itu menegaskan agar memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa.
Sebab, satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan, kata dia.
“Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai terpeleset hanya karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa era kini alat bukti korupsi bisa didapat dari mana saja termasuk elektronik yaitu bukti percakapan atau pesan.
Selain hadir untuk menilai dan melaporkan hasilnya ke KPK, Inspektorat Provinsi Bali juga bertugas untuk mengingatkan pemerintah desa terkait pencegahan praktik korupsi.
“Komitmen menjadi kunci penting, dan hasil penilaian ini akan kami laporkan ke KPK RI, dan KPK akan turun langsung untuk mengecek, saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024