Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Bali sepakat dengan Pjs Bupati Jembrana untuk mengawasi tempat ibadah dari kampanye pilkada.
Kesepakatan itu tercapai saat dua lembaga tersebut bertemu dengan Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara, di ruang VIP Kantor Bupati Jembrana di Negara, Selasa.
Kesepakatan itu tercapai saat dua lembaga tersebut bertemu dengan Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara, di ruang VIP Kantor Bupati Jembrana di Negara, Selasa.
“Kami sudah membuat ikrar netralitas ASN di Kabupaten Jembrana, baik itu PNS, P3K maupun non-ASN. Kami berharap FKUB juga turut berperan agar tempat ibadah tidak dijadikan ajang kampanye," kata Sukra.
Menurut dia, sebagai lembaga yang mewadahi berbagai agama, FKUB memiliki peran strategis agar umat tidak ditarik-tarik terlibat dalam kampanye politik di tempat ibadah.
Terkait dengan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada, dia minta untuk dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik jika mereka berkampanye di tempat ibadah.
Baca juga: Pegawai Pemkab Jembrana ikrarkan netral dalam Pilkada 2024 mendatang
Baca juga: Pegawai Pemkab Jembrana ikrarkan netral dalam Pilkada 2024 mendatang
"Tempat ibadah harus tetap murni sebagai tempat beribadah, bukan untuk kegiatan politik,” katanya.
Dia mengatakan, tidak diperbolehkan menggunakan tempat ibadah untuk kampanye, termasuk dengan menggiring pemilih untuk bersumpah di tempat ibadah.
"Jangan pemilih diajak bersumpah di tempat ibadah, serta digiring untuk menyatakan dukungan kepada salah satu calon di tempat ibadah," katanya.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga kesucian tempat ibadah dari segala bentuk intervensi politik, sehingga umat tenang beribadah.
Jika tempat ibadah sudah dijadikan ajang politik praktis, kata dia, pasti akan muncul perbedaan di kalangan umat yang akhirnya akan berdampak negatif bagi Jembrana.
"Karena itu saya minta FKUB benar-benar menjaga tempat ibadah agar bersih dari praktek politik praktis," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jembrana terima laporan perusakan baliho Pilkada
Baca juga: Bawaslu Jembrana terima laporan perusakan baliho Pilkada
Ketua FKUB Jembrana I Wayan Windra mengatakan, pihaknya sepakat untuk menjaga tempat ibadah agar berfungsi sebagaimana mestinya.
"Tempat ibadah adalah tempat untuk umat yang tidak membedakan pilihan politik. Kami akan jaga kemurnian tempat ibadah dari hal-hal politik praktis seperti kampanye," katanya.
Penegasan terhadap netralitas pegawai pemerintah serta menjaga tempat ibadah dari politik praktis ini, berkali-kali disampaikan Sukra dalam berbagai kesempatan.
Khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), dia mengingatkan mereka, selain Bawaslu di internal Pemkab Jembrana juga ada satuan tugas yang mengawasi netralitas mereka dalam pilkada.
"Kalau melanggar sudah pasti ada hukumannya. Kami akan awasi netralitas pegawai agar pilkada di Jembrana berjalan aman dan lancar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024