Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan evaluasi capaian pendapatan asli daerah sampai dengan semester II Tahun 2024 sekaligus menyiapkan pembahasan Induk APBD Tahun Anggaran 2025 bersama dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah setempat.
“Evaluasi ini menjadi langkah-langkah yang efektif dan konkret bagi level pimpinan dalam mengambil dan menentukan kebijakan di Pemerintah Kabupatan Badung serta sebagai upaya optimalisasi dan merumuskan penetapan target Induk APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan evaluasi dan koordinasi itu dinilai penting karena penentuan target capaian PAD merupakan target yang didasari kondisi faktual dan pertimbangan optimis yang proporsional.
“Sehingga kami jajaran pengambil kebijakan tidak memasang target di luar dari kondisi faktual tersebut dan juga asumsi-asumsi yang objektif sehingga nanti tidak menjadi beban bagi Bapenda itu sendiri," kata dia.
Ketut Suiasa mengungkapkan pihaknya juga mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dengan memberikan ruang untuk mendengarkan secara real yang menjadi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas baik secara internal maupun eksternal.
“Ini juga menjadi satu hal yang penting adalah mendengarkan apa yang menjadi kendala dan hambatan mereka yang perlu kita mitigasi bersama dalam menghadapi kendala tersebut," ungkap dia.
Untuk itu, ia juga memberikan motivasi kepada jajaran di Bapenda untuk meningkatkan sinergitas bersama melakukan gerakan ke masyarakat melalui wajib pajak sebagai upaya ekstensifikasi meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
Selain itu menurut dia, seluruh pihak terkait juga harus melakukan gerakan bersama-sama dan membangun sinergitas dengan masyarakat melalui wajib pajak yang dilakukan secara sistematis untuk meningkatkan produktivitas daerah.
“Hal ini juga merupakan salah satu kunci penentu bisa atau tidaknya keberhasilan visi-misi dari perencanaan kebijakan membangun Badung,” ungkap Ketut Suiasa
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Badung Ni Putu Sukarini menjelaskan pihaknya akan bekerja secara maksimal selama sisa waktu tahun 2024 agar realisasi penerimaan dari target yang dipasang bisa terpenuhi.
“Mengingat saat ini diterapkan penetapan pajak PHR nya dengan sistem self assessment dengan penetapan, pelaporan dan penyetoran pajak dilakukan mandiri secara daring, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam pengadaan SDM yang mumpuni,” jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024