Pekanbaru (Antara Bali) - Dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012 di Riau sebesar Rp815 miliar diakui pejabat pemerintah daerah setempat berlebih, namun belum dikembalikan karena masih dalam proses.

"Benar, dari dana sekitar Rp815 miliar untuk penyelenggaraan PON lalu itu, berlebih. Namun belum dikembalikan karena masih dalam proses," kata Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Riau, H Syamsurizal, di Pekanbaru saat rehat dari pemeriksaan tim penyidik KPK, Jumat (1/3) malam.

Syamsurizal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Riau ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi atas rencana revisi Perda No.6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Anggaran Pembangunan Arena Menembak PON Riau.

Dia mengatakan, saat ini dirinya diperiksa terkait Perda tersebut guna menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Syamsurizal juga membantah dirinya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran atas penyelenggaraan PON Riau. "Insyaallah, untuk dana penyelenggaraan PON Riau aman. Ada kelebihan seperti yang saya bilang tadi, akan dikembalikan," katanya.

Dia menjelaskan, dirinya selaku Ketua Harian PB PON ke XVIII 2012 sebelumnya hanya menangani terkait penyelenggaraannya saja dan tidak masuk pada proyek-proyek arena dan infrastruktur penunjang. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013