Batam (Antara Bali) - Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri dalam kegiatannya di tanah air.

"KKKS diwajibkan menggunakan produksi dalam negeri," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Batam, Jumat.

Ia meminta perusahaan KKKS mengupayakan penggunaan produksi dalam negeri pada setiap pengerjaan eksploitasi dan eksplorasi energi di Indonesia. "Jangan gampang sekali mengimpor," kata Menteri.

Penggunaan barang produksi dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi negeri. Kementerian ESDM terus mendorong perusahaan yang memproduksi barang pendukung minyak dan gas bumi.

Menteri mengatakan kementerian yang dipimpinnya mendapatkan penghargaan pada 2012 karena paling banyak menggunakan produksi dalam negeri.

Jero Wacik juga meminta perusahaan pertambangan menjaga lingkungan hidup. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013