Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom memberikan peringatan keras kepada para bandar narkoba untuk tidak main-main dengan aparat penegak hukum di Indonesia yang selalu berkolaborasi hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan 106 kg sabu bukan hal yang sepele, mungkin jumlah kecil, tapi hari ini kami sedang memberikan pesan kepada para sindikat. Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia," kata Marthinus dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan 106 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Rabu.
BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, dan Lamtamal RI menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh china, dibawa menggunakan kapal LCT Legend Aquarius berbendera Singapura.
Terdapat 10 kru kapal di dalam kapal tersebut, dinakhodai oleh warga negara Indonesia. Tetapi ada tiga orang warga negara asing memiliki paspor India yang berada di dalam kapal itu diduga sebagai sindikat yang menyeludupkan sabu tersebut.
Menurut Marthinus, angka 106 kg sabu yang berhasil digagalkan penyeludupannya itu, walau dinilai kecil, tetapi sebagai simbol kehadiran negara untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkoba, baik besar ataupun kecil jumlahnya.
"Kami serius, kami secara bersama-sama menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat," kata mantan Komandan Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri.
Marthinus menyebut cara tiga tersangka menyelundupkan narkoba dengan merancang wadah berupa tangki berbahan besi yang dimasukkan ke dalam tangki minyak kapal untuk mengelabui petugas.
Menurut dia, aksi ini menjadi modus baru yang dilakukan bandar narkoba, di dalam tangki bahan bakar ada tangki lain yang menyimpan narkoba. Namun berkat peran anjing pelacak marine dog. Anjing berukuran kecil yang bertugas khusus di kapal milik K-9 Bea Cukai.
"Sekali lagi saya sampaikan, tolong sampaikan kepada seluru sindikat siapap un mereka, di mana pun mereka kami tidak main-main," kata Marthinus.
Dia menekankan korlaborasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia menjadi kekuatan bersama memerangi narkoba.
"Kami bersama-sama bukan suatu hal yang sepele, tapi lihatnya kami berkolaborasi untuk menghadapi mereka (bandar) semua," kata Marthinus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Pengungkapan 106 kg sabu bukan hal yang sepele, mungkin jumlah kecil, tapi hari ini kami sedang memberikan pesan kepada para sindikat. Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia," kata Marthinus dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan 106 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Rabu.
BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, dan Lamtamal RI menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh china, dibawa menggunakan kapal LCT Legend Aquarius berbendera Singapura.
Terdapat 10 kru kapal di dalam kapal tersebut, dinakhodai oleh warga negara Indonesia. Tetapi ada tiga orang warga negara asing memiliki paspor India yang berada di dalam kapal itu diduga sebagai sindikat yang menyeludupkan sabu tersebut.
Menurut Marthinus, angka 106 kg sabu yang berhasil digagalkan penyeludupannya itu, walau dinilai kecil, tetapi sebagai simbol kehadiran negara untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkoba, baik besar ataupun kecil jumlahnya.
"Kami serius, kami secara bersama-sama menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat," kata mantan Komandan Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri.
Marthinus menyebut cara tiga tersangka menyelundupkan narkoba dengan merancang wadah berupa tangki berbahan besi yang dimasukkan ke dalam tangki minyak kapal untuk mengelabui petugas.
Menurut dia, aksi ini menjadi modus baru yang dilakukan bandar narkoba, di dalam tangki bahan bakar ada tangki lain yang menyimpan narkoba. Namun berkat peran anjing pelacak marine dog. Anjing berukuran kecil yang bertugas khusus di kapal milik K-9 Bea Cukai.
"Sekali lagi saya sampaikan, tolong sampaikan kepada seluru sindikat siapap un mereka, di mana pun mereka kami tidak main-main," kata Marthinus.
Dia menekankan korlaborasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia menjadi kekuatan bersama memerangi narkoba.
"Kami bersama-sama bukan suatu hal yang sepele, tapi lihatnya kami berkolaborasi untuk menghadapi mereka (bandar) semua," kata Marthinus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024