Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Media Bali (AMB) mengingatkan media massa untuk tetap bersikap kritis dan independen dalam memberitakan sepak terjang pasangan kandidat menjelang Pilkada Bali pada 15 Mei mendatang.
"Media seharusnya jujur dalam memberitakan peristiwa politik di Bali menjelang pilkada. Media harus bisa membedakan, mana berita sesuai fakta dan mana berita iklan salah satu pasangan calon," kata Ketua AMB Wisnu Wardana di Denpasar, Selasa.
Ia melihat dua tahun terakhir ini kemerdekaan pers di Bali terkesan kebablasan. Bahkan, Dewan Pers pun dia nilai tidak tegas dalam menyikapi konflik antara pemerintah daerah dan salah satu media arus utama (mainstream) di Bali meskipun sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar.
"Justru situasi seperti ini berlanjut hingga menjelang pilkada. Ada media yang hanya memberitakan aktivitas salah satu pasangan calon gubernur, sedangkan pasangan calon gubernur lainnya tidak mendapatkan tempat," kata Wisnu.
AMB pun telah mengamati pemberitaan mengenai aktivitas tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang disiarkan oleh tiga koran berbeda di Pulau Dewata itu.
"Berdasarkan hasil pengamatan kami itulah, ada satu media yang kami anggap melanggar kode etik jurnalistik sehingga mendorong kami melapor ke Dewan Pers," kata mantan wartawan harian Bali Post itu.
Wisnu menegaskan bahwa organisasi yang dia pimpin bebas dari kepentingan politik praktis dan tidak akan terjebak pada sengketa pemberitaan antara pemerintah daerah dan media arus utama di Bali.
"Kami hanya melakukan gerakan moral agar media-media di Bali ini bisa tetap menyuguhkan berita secara berimbang. Apabila pers tidak berimbang, tentunya pers tersebut tidak sehat," katanya.
AMB yang beranggotakan sejumlah media massa lokal di Bali akan terus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, bukan sebaliknya membentuk opini yang mengarah pada kebohongan publik.
"Kita sebagai insan pers harus kembali berperan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyuguhkan informasi yang tepat, akurat, dan benar kepada masyarakat," kata Wisnu mengingatkan. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Media seharusnya jujur dalam memberitakan peristiwa politik di Bali menjelang pilkada. Media harus bisa membedakan, mana berita sesuai fakta dan mana berita iklan salah satu pasangan calon," kata Ketua AMB Wisnu Wardana di Denpasar, Selasa.
Ia melihat dua tahun terakhir ini kemerdekaan pers di Bali terkesan kebablasan. Bahkan, Dewan Pers pun dia nilai tidak tegas dalam menyikapi konflik antara pemerintah daerah dan salah satu media arus utama (mainstream) di Bali meskipun sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar.
"Justru situasi seperti ini berlanjut hingga menjelang pilkada. Ada media yang hanya memberitakan aktivitas salah satu pasangan calon gubernur, sedangkan pasangan calon gubernur lainnya tidak mendapatkan tempat," kata Wisnu.
AMB pun telah mengamati pemberitaan mengenai aktivitas tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang disiarkan oleh tiga koran berbeda di Pulau Dewata itu.
"Berdasarkan hasil pengamatan kami itulah, ada satu media yang kami anggap melanggar kode etik jurnalistik sehingga mendorong kami melapor ke Dewan Pers," kata mantan wartawan harian Bali Post itu.
Wisnu menegaskan bahwa organisasi yang dia pimpin bebas dari kepentingan politik praktis dan tidak akan terjebak pada sengketa pemberitaan antara pemerintah daerah dan media arus utama di Bali.
"Kami hanya melakukan gerakan moral agar media-media di Bali ini bisa tetap menyuguhkan berita secara berimbang. Apabila pers tidak berimbang, tentunya pers tersebut tidak sehat," katanya.
AMB yang beranggotakan sejumlah media massa lokal di Bali akan terus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, bukan sebaliknya membentuk opini yang mengarah pada kebohongan publik.
"Kita sebagai insan pers harus kembali berperan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyuguhkan informasi yang tepat, akurat, dan benar kepada masyarakat," kata Wisnu mengingatkan. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013