Ombudsman Bali mencatat hingga saat ini sudah ada delapan aduan permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Pelaksana hari (Plh) Kepala Ombudsman Bali I Gede Febri Putra menyampaikan guna menanggapi keterangan Ombudsman RI perihal Bali masuk dalam 10 provinsi dengan permasalahan menonjol dalam PPDB 2024.
“Yang disampaikan itu tahun sebelumnya dan tahun ini yang masih berproses, kalau tahun ini ada memang pengaduannya tapi per hari ini kami baru menerima delapan pengaduan,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Selasa.
Diketahui sebelumnya di Jakarta, Jumat (5/7), anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyampaikan dalam PPDB 2024 terdapat 10 provinsi dengan masalah menonjol seperti kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.
Salah satu provinsi yang ditandai adalah Bali, namun Ombudsman Bali sampai saat ini masih mencari keterangan terkait delapan aduan yang masuk.
Baca juga: Ombudsman Bali cek sistem keimigrasian usai gangguan PDN
Adapun delapan aduan tersebut lima diantaranya adalah permasalahan PPDB SMA dan tiga SMP, dengan laporan yang masuk didominasi aduan jalur zonasi dan afirmasi.
“Kalau zonasi ada masyarakat yang rumahnya secara radius lumayan jauh dengan sekolah negeri, jadi menganggap sebagai blank spot selalu kalah dari segi jarak dengan pendaftar lain,” ujar Febri.
“Untuk yang afirmasi, ada masyarakat yang melihat masyarakat yang lain dengan ekonominya mampu tapi masuk lewat jalur afirmasi,” katanya.
Atas aduan-aduan tersebut, Ombudsman Bali turun ke lapangan meminta keterangan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan masih berproses.
Baca juga: Pemprov Bali libatkan Ombudsman dan akademisi pantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Ombudsman Bali mencatat tahun 2023 terdapat 11 aduan, sehingga belum dapat memastikan apakah permasalahan PPDB 2024 di Bali tergolong menonjol.
Hingga saat ini terhadap seluruh pelapor Ombudsman Bali tetap berhubungan dan akan mengabarkan setiap perkembangan aduan agar masyarakat mendapat kejelasan dan tidak terjadi misinformasi.
Terhadap penyelenggara PPDB 2024 dalam hal ini Disdikpora, Febri berharap agar memberi informasi jelas kepada masyarakat dan melayani di posko PPDB sesuai petunjuk teknis.
“Kami harapkan posko terbuka dan kalau masyarakat merasa informasinya belum memuaskan silahkan mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Pelaksana hari (Plh) Kepala Ombudsman Bali I Gede Febri Putra menyampaikan guna menanggapi keterangan Ombudsman RI perihal Bali masuk dalam 10 provinsi dengan permasalahan menonjol dalam PPDB 2024.
“Yang disampaikan itu tahun sebelumnya dan tahun ini yang masih berproses, kalau tahun ini ada memang pengaduannya tapi per hari ini kami baru menerima delapan pengaduan,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Selasa.
Diketahui sebelumnya di Jakarta, Jumat (5/7), anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyampaikan dalam PPDB 2024 terdapat 10 provinsi dengan masalah menonjol seperti kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.
Salah satu provinsi yang ditandai adalah Bali, namun Ombudsman Bali sampai saat ini masih mencari keterangan terkait delapan aduan yang masuk.
Baca juga: Ombudsman Bali cek sistem keimigrasian usai gangguan PDN
Adapun delapan aduan tersebut lima diantaranya adalah permasalahan PPDB SMA dan tiga SMP, dengan laporan yang masuk didominasi aduan jalur zonasi dan afirmasi.
“Kalau zonasi ada masyarakat yang rumahnya secara radius lumayan jauh dengan sekolah negeri, jadi menganggap sebagai blank spot selalu kalah dari segi jarak dengan pendaftar lain,” ujar Febri.
“Untuk yang afirmasi, ada masyarakat yang melihat masyarakat yang lain dengan ekonominya mampu tapi masuk lewat jalur afirmasi,” katanya.
Atas aduan-aduan tersebut, Ombudsman Bali turun ke lapangan meminta keterangan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan masih berproses.
Baca juga: Pemprov Bali libatkan Ombudsman dan akademisi pantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Ombudsman Bali mencatat tahun 2023 terdapat 11 aduan, sehingga belum dapat memastikan apakah permasalahan PPDB 2024 di Bali tergolong menonjol.
Hingga saat ini terhadap seluruh pelapor Ombudsman Bali tetap berhubungan dan akan mengabarkan setiap perkembangan aduan agar masyarakat mendapat kejelasan dan tidak terjadi misinformasi.
Terhadap penyelenggara PPDB 2024 dalam hal ini Disdikpora, Febri berharap agar memberi informasi jelas kepada masyarakat dan melayani di posko PPDB sesuai petunjuk teknis.
“Kami harapkan posko terbuka dan kalau masyarakat merasa informasinya belum memuaskan silahkan mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024