Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali menyebutkan usaha jasa iklan digital berpeluang mencetak profit menjelang masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua Apindo Bali I Nengah Nurlaba di Denpasar, Senin, menjelaskan peluang tumbuh positif jasa iklan digital itu karena penyelenggara pemilu berencana mengarahkan metode yang ramah lingkungan saat kampanye di antaranya dengan menekan baliho.
“Mengurangi baliho saat musim kampanye sangat tepat,” kata Nurlaba.
Pihaknya mendukung rencana menekan penggunaan baliho karena berpotensi menimbulkan timbunan sampah.
Ia menilai era jasa iklan saat ini sudah bergeser ke skema digital sehingga lebih ramah terhadap lingkungan dan mendukung estetika tata kota/wilayah.
“Tentunya kami mendukung karena sudah tidak zamannya dan merusak lingkungan, (mengganggu) pandangan dan sudah disiapkan tempat menaruh baliho,” imbuhnya.
Baca juga: Apindo Bali minta transparansi THR ke karyawan cegah denda 5 persen
Meski begitu ia tidak menjabarkan detil terkait persentase potensi profit dan nominal potensi pertumbuhan industri jasa iklan digital itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan kampanye partai politik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) misalnya menggunakan videotron karena dapat mengurangi sampah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho.
Ia mengajak partai politik dan calon kandidat pemimpin di Bali untuk beralih menggunakan media kampanye yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi timbunan sampah di antaranya menggunakan kanal digital.
Ada pun sampah saat Pilpres dan Pileg Februari 2024, kata dia, belum dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.
Meski begitu, ia belum memberikan rincian jumlah sampah yang timbul dari pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan sampah dari kegiatan Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 392 ribu ton di seluruh Indonesia.
KLHK kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Apindo resmi tolak pemberlakuan iuran Tapera
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024