Seorang nenek bernama Saudah yang sudah berusia 87 tahun warga Desa Pulukan, Kabupaten Jembrana, Bali tewas dianiaya tetangganya sendiri yang merupakan residivis kasus serupa.

"Setelah satu malam dilakukan pengejaran, tadi pagi pelaku berhasil ditangkap dan kami serahkan ke Polres Jembrana," kata Kapolsek Pekutatan Komisaris (Kompol) I Putu Suarmadi, Sabtu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku inisial AP menganiaya Nenek Saudah Jumat (14/6) dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian kepala.

Salah seorang warga Desa Pulukan mengatakan, nenek yang tinggal di Dusun Ledok ini ditemukan oleh keluarganya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka pukul di kepalanya.

"Selama pengejaran pada pelaku, suasana desa kami sempat mencekam karena beberapa hari sebelumnya pelaku sempat menganiaya seorang perempuan, yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata warga yang minta namanya tidak disebutkan ini.

Pencarian dan pengejaran terhadap AP dilakukan aparat keamanan bersama-sama dengan warga, termasuk dengan menyusuri pinggiran Sungai Pulukan tempat terakhir kali pelaku terlihat.

Dari video yang diterima, warga melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi dengan berkelompok mengendarai sepeda motor.

Meskipun pencarian sepanjang malam di Desa Pulukan tidak membuahkan hasil, pelaku akhirnya tertangkap di Desa Medewi yang bersebelahan dengan Desa Pulukan setelah yang bersangkutan membeli nasi dan air mineral di salah satu warung.

Salah seorang warga yang mengenali pelaku melaporkan hal itu ke kepala dusun setempat, yang bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan Banser NU langsung melakukan pengejaran ke pantai arah pelaku melarikan diri usai membeli nasi.

Sekitar 20 menit pencarian atau Sabtu (15/6) pukul 05.30 wita, AP ditemukan sedang makan di dekat salah satu hotel di Desa Medewi, yang langsung ditangkap setelah terlebih dahulu aparat keamanan bersama warga merebut senjata tajam yang dia bawa.

Di sisi lain, dari rilis yang diterima dari Humas Polres Jembrana, Kapolres Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto mendatangi rumah duka di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Dengan didampingi sejumlah pejabat Polres Jembrana dan Polsek Pekutatan, ia berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Jenazah Saudah langsung dimakamkan pada Sabtu (15/6) siang setelah dishalatkan di Masjid Nurul Islam Pulukan.






Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024