Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan jatah perdagangan sapi antarpulau, terutama dengan tujuan Jakarta, sebanyak 62.000 ekor selama 2010.

"Mata dagangan antarpulau tersebut bertambah 3.000 ekor dibanding tahun sebelumnya sebanyak 59.000 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Putu Sumantra, di Denpasar Selasa.

Ia mengatakan, kuota perdagangan sapi antarpulau 2009 yang seluruhnya terealisasi itu termasuk 4.000 ekor tambahan jatah dari semula yang ditetapkan 55.000 ekor.

Penambahan kuota sebanyak 4.000 ekor sapi itu khusus untuk memenuhi kebutuhan menyambut Hari Raya Natal serta tahun baru 2010, akibat jatah yang ditetapkan 2009 seluruhnya sudah terealisasi.

Sumantra mengingatkan, para pedagang sapi antarpulau mengatur jatah 2010 yang telah ditetapkan sedemikian rupa agar bisa mencukupi sepanjang tahun, karena tahun ini belum tentu ada tambahan kuota.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan setempat yang mengeluarkan izin perdagangan sapi agar setiap bulannya rata-rata hanya mengizinkan 5.000 ekor," ujar Putu Sumantra.

Jatah perdagangan sapi antarpulau yang ditetapkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut didasarkan atas hasil pengkajian peningkatan populasi sapi di Bali.

Penghitungan secara cermat itu didasarkan atas angka kelahiran anak sapi selama dalam setahun. Perdagangan sapi antarpulau maupun memenuhi kebutuhan lokal harus lebih rendah dari angka kelahiran setiap tahunnya.

Dengan demikian keseimbangan populasi sapi Bali tetap dapat dipertahankan secara berkesinambungan.

Populasi sapi di Bali hingga kini tercatat 668.065 ekor dengan kepadatan rata-rata 93,3 ekor per kilometer persegi, tutur Putu Sumantra.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010