Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dealer mobil Ferrari, Nadia Outo Graha di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengatakan, sidak tersebut dalam upaya menindaklanjuti polemik soal keberadaan tiga unit mobil mewah jenis Ferarri yang sempat ditangkap jajaran Polda Bali karena diduga tidak memiliki izin.
"Kami ingin mengetahui dealer yang menjual kendaraan mewah jenis Ferrari dan menanyakan kelengakapan surat-surat mobil tersebut," katanya.
Namun, dalam sidak tersebut tidak menemukan mobil berlogo "kuda jingkrak", juga tak berhasil menemui pimpinan perusahan Nadia Outo graha, Vigor Maulana karena sedang berada di Jakarta.
Ketika disambungkan melalui telepon selularnya untuk berdialog dengan Arjaya, Vigor Maulana berkelit, bahwa form B untuk tiga unit Ferarri tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta.
Dalam perbincangannya melalui telepon, Vigor juga menyatakan mendapatkan mobil tersebut dari PT. Langgeng sebagai pemegang lisensi Ferarri yang berdomisili di Jakarta.
"Dia bilang begitu. Tapi kami sudah komitmen untuk menelusuri ke Jakarta, maka kita akan berangkat ke Jakarta," kata Arjaya usai berdialog dengan Vigor lewat saluran telepon seluler.
Arjaya tidak mau percaya begitu saja dengan pernyataan Vigor yang menyatakan kalau form B tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Jakarta.
Menurut politisi asal Desa Sanur, Denpasar ini, dirinya juga tetap akan memanggil Bea Cukai Bali untuk dimintai keterangannya, terkait keberadaan mobil Ferarri dan mobil mewah lainnya.
Dia juga mengaku heran dengan pernyataan Vigor tersebut. Menurutnya, jika benar PT. Langgeng memiliki lisensi atas merek Ferarri di Indonesia, maka seharusnya form yang dimilikinya adalah form A, bukan form B.
"Kalau benar PT. Langgeng itu pemegang lisensi, seharusnya sudah bisa memiliki form A. Kita akan cek ke Bea Cukai Bali. Bea Cukai itu kan terhubung dengan daerah lain se-Indonesia. Jadi, kalau Bea Cukai Jakarta yang mengeluarkan form B, pasti di Bea Cukai Bali ada datanya," tegas Arjaya.
Mengenai pemanggilan Pihak Bea Cukai Bali, Arjaya mengaku akan segera memanggilnya.
"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Bea Cukai, untuk dapat berkoordinasi seputar keberadaan mobil Ferarri dan keluarnya form B. Agenda kita tanggal 11 Februari mendatang akan bertemu dengan Bea Cukai," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara anggota Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera, sangat menyayangkan hingga sekarang belum mendapat kejelasan terkait persoalan Ferarri tersebut. Karena setelah mengundang Polda Bali dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, anggota Komisi I sangat kecewa dengan pihak Polda Bali, terkait tidak adanya penjelasan tentang batas waktu berlakunya form B.
"Yang patut kita sayangkan hingga hari ini tidak ada penjelasan tentang itu. Pihak Polda sendiri malah menyerahkan kepada Bea Cukai untuk menjelaskan persoalan tersebut," kata Gusti Widjera.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya yang didampingi anggotanya yaitu Gusti Putu Widjera, Komang Nova Sewi Putra dan Dewa Nyoman Rai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengatakan, sidak tersebut dalam upaya menindaklanjuti polemik soal keberadaan tiga unit mobil mewah jenis Ferarri yang sempat ditangkap jajaran Polda Bali karena diduga tidak memiliki izin.
"Kami ingin mengetahui dealer yang menjual kendaraan mewah jenis Ferrari dan menanyakan kelengakapan surat-surat mobil tersebut," katanya.
Namun, dalam sidak tersebut tidak menemukan mobil berlogo "kuda jingkrak", juga tak berhasil menemui pimpinan perusahan Nadia Outo graha, Vigor Maulana karena sedang berada di Jakarta.
Ketika disambungkan melalui telepon selularnya untuk berdialog dengan Arjaya, Vigor Maulana berkelit, bahwa form B untuk tiga unit Ferarri tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta.
Dalam perbincangannya melalui telepon, Vigor juga menyatakan mendapatkan mobil tersebut dari PT. Langgeng sebagai pemegang lisensi Ferarri yang berdomisili di Jakarta.
"Dia bilang begitu. Tapi kami sudah komitmen untuk menelusuri ke Jakarta, maka kita akan berangkat ke Jakarta," kata Arjaya usai berdialog dengan Vigor lewat saluran telepon seluler.
Arjaya tidak mau percaya begitu saja dengan pernyataan Vigor yang menyatakan kalau form B tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Jakarta.
Menurut politisi asal Desa Sanur, Denpasar ini, dirinya juga tetap akan memanggil Bea Cukai Bali untuk dimintai keterangannya, terkait keberadaan mobil Ferarri dan mobil mewah lainnya.
Dia juga mengaku heran dengan pernyataan Vigor tersebut. Menurutnya, jika benar PT. Langgeng memiliki lisensi atas merek Ferarri di Indonesia, maka seharusnya form yang dimilikinya adalah form A, bukan form B.
"Kalau benar PT. Langgeng itu pemegang lisensi, seharusnya sudah bisa memiliki form A. Kita akan cek ke Bea Cukai Bali. Bea Cukai itu kan terhubung dengan daerah lain se-Indonesia. Jadi, kalau Bea Cukai Jakarta yang mengeluarkan form B, pasti di Bea Cukai Bali ada datanya," tegas Arjaya.
Mengenai pemanggilan Pihak Bea Cukai Bali, Arjaya mengaku akan segera memanggilnya.
"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Bea Cukai, untuk dapat berkoordinasi seputar keberadaan mobil Ferarri dan keluarnya form B. Agenda kita tanggal 11 Februari mendatang akan bertemu dengan Bea Cukai," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara anggota Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera, sangat menyayangkan hingga sekarang belum mendapat kejelasan terkait persoalan Ferarri tersebut. Karena setelah mengundang Polda Bali dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, anggota Komisi I sangat kecewa dengan pihak Polda Bali, terkait tidak adanya penjelasan tentang batas waktu berlakunya form B.
"Yang patut kita sayangkan hingga hari ini tidak ada penjelasan tentang itu. Pihak Polda sendiri malah menyerahkan kepada Bea Cukai untuk menjelaskan persoalan tersebut," kata Gusti Widjera.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya yang didampingi anggotanya yaitu Gusti Putu Widjera, Komang Nova Sewi Putra dan Dewa Nyoman Rai.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010