Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat meninjau jalan rusak di Desa Pegadungan, wilayah Kecamatan Sukasada guna mewujudkan infrastruktur yang baik untuk memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
"Anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan rusak (di Desa Pegadungan) mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp2,5 miliar," kata Kepala Dinas PUTR Adiptha Eka Putra di Buleleng, Rabu.
Menurut dia, saat ini proses pengerjaan tidak dapat dilakukan segera karena masih menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 atau paling lambat akan dilaksanakan pada APBD Induk 2025 mendatang.
Adipta menjelaskan Pemkab Buleleng pada prinsipnya selalu mengajukan usulan perbaikan jalan guna memudahkan akses masyarakat, baik di tingkat pusat maupun provinsi setiap tahunnya.
Untuk itu, khusus melalui usulan dana Inpres Jalan Desa (IJD), tahun ini yang diusulkan sebanyak dua paket ke Kementerian Pekerjaan Umum yang fokusnya di jalan Desa Sembiran - Desa Madenan dan Kelurahan Banyuning ke wilayah selatan.
"Hanya saja baru turun satu lokasi yang terealisasi di jalan Desa Sembiran - Desa Madenan dikarenakan kondisi keterbatasan anggaran di pusat," papar dia.
Lebih jauh, pihaknya mengungkapkan, pengerjaan jalan Desa Sembiran-Madenan akan dimulai bulan ini, sementara khusus jembatan yang ada di Banjar Batu Dinding, Desa Pegadungan sementara masih menunggu anggaran perubahan pada bulan Juli-Agustus tahun ini.
Sementara, untuk perbaikan jalannya juga diusulkan pada anggaran perubahan tahun ini.
"Kami pastikan khusus untuk perbaikan jembatan dapat terealisasikan tahun ini," kata dia.
Dia menambahkan jumlah total jalan rusak khusus di Desa Pengadungan saja mencapai panjang kurang lebih sekitar 7,5 kilometer. Adapun sekitar 1,5 kilometer di antaranya rusak parah.
Khusus jembatan dengan dimensi enam meter kali empat meter, anggaran yang disiapkan sekitar kurang lebih Rp700 juta. Jembatan ini sangat penting karena merupakan jalur yang menghubungkan lintas desa.
Dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat, Pemkab Buleleng melalui Dinas PUTR tetap berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024